Pemeriksaan Kelengkapan Perangkat Mengajar Guru sebagai Bentuk Pengawasan Akademik di MIN 6 Alor
MIN 6 Alor, 8–9 Januari 2025 — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Alor melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan perangkat mengajar guru yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah, Ibu Rahmatia Dusu, S.Ag, selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 8–9 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan akademik guna memastikan kesiapan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dan kesesuaian perangkat pembelajaran yang dimiliki oleh guru, antara lain program tahunan, program semester, silabus, RPP, kalender pendidikan, jadwal pelajaran, serta dokumen pendukung lainnya. Selama kegiatan berlangsung, pengawas tidak hanya melakukan pengecekan administrasi, tetapi juga memberikan arahan, masukan, dan pembinaan kepada guru terkait penyusunan perangkat mengajar yang baik dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Dalam suasana yang kondusif dan penuh komunikasi, para guru menyampaikan perangkat pembelajaran yang telah disiapkan serta berdiskusi langsung dengan pengawas mengenai kendala yang dihadapi. Ibu Rahmatia menekankan pentingnya perangkat mengajar sebagai pedoman utama guru dalam melaksanakan pembelajaran agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal.
Kepala MIN 6 Alor, Bapak Ibnu Rusdi Djadi, S.Pd.I beserta seluruh guru menyambut baik kegiatan ini dan menganggapnya sebagai sarana evaluasi serta peningkatan profesionalisme guru. Diharapkan melalui pemeriksaan ini, kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran di MIN 6 Alor semakin meningkat dan berdampak positif terhadap hasil belajar peserta didik.
Kegiatan pemeriksaan kelengkapan perangkat mengajar ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta menjadi langkah awal yang penting dalam menyongsong semester pembelajaran yang lebih terarah dan berkualitas.
Pewarta : Elda


Tidak ada komentar